Senin, 03 Oktober 2011

PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN

TINJAUAN MATA KULIAH

Studi perubahan sosial dan pembangunan merupakan salah satu bidang kajian yang sangat penting dalam ilmu pengetahuan. Apabila dikaitkan dengan perkembangan pemerintahan, maka studi ini merupakan salah satu aspek integral atau produk dari perkembangan kehidupan masyarakat yang disebut perubahan sosial. Perubahan ini mencakup dua unsur utama yaitu, perubahan yang terjadi kepada birokrasi dan kepada masyarakat umum sebagai kelompok sasaran program sosial dalam periode tertentu. Secara umum, kompetensi yang diharapkan setelah mempelajari mata kuliah Perubahan Sosial dan Pembangunan adalah mahasiswa mampu mengaplikasikan konsep-konsep perubahan sosial ke dalam bidang/sektor pembangunan di Indonesia.Buku Materi Pokok (BMP) mata kuliah ini terdiri dari atas sembilan modul yang disajikan secara sistematis dan dikelompokkan menjadi 9 (sembilan) modul.
Pertama, konsep umum tentang perubahan sosial dan perubahan struktur perubahan struktur masyarakat, yaitu Modul 1 dan 2 masing-masing membahas bentuk-bentuk dan aspek perubahan sosial. Kemudian Modul 3 menguraikan tentang faktor-faktor pembentuk perubahan sosial
Kedua, uraian tentang konsep perubahan sosial yang dikaitkan sikap masyarakat terhadap perubahan sosial (Modul 4). Urgensi yang disampaikan pada bagian ini adalah menyangkut karakteristik masyarakat yang sedang mengalami perubahan.
Ketiga, menyangkut perubahan yang dikaitkan perubahan yang terjadi dalam sektor pembangunan, Modul 5 tentang perubahan sosial dan pembangunan ekonomi, Modul 6 mengenai perubahan sosial dan pembangunan kesejahteraan rakyat, Modul 7 perubahan sosial, pembangunan agama dan budaya, Modul 8 perubahan sosial dan pembangunan bidang hukum, politik dan pemerintahan.
Terakhir, perubahan sosial di Indonesia dalam era globalisasi dan reformasi (Modul 9). Analisis pada bagian ini antara lain dikaji tentang perubahan sosial dari dimensi waktu, yakni setelah masa reformasi.
Rangkuman keseluruhan mata kuliah ini dapat dilihat pada Diagram Analisis Kompetensi di bawah ini!

MODUL 1: KONSEP DAN PENDEKATAN PERUBAHAN SOSIAL
Kegiatan Belajar 1 :

Konsep dan Pengertian Perubahan Sosial

  Perubahan sosial dialami oleh setiap masyarakat yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan perubahan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Perubahan sosial dapat meliputi semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan dalam cara berpikir dan interaksi sesama warga menjadi semakin rasional; perubahan dalam sikap dan orientasi kehidupan ekonomi menjadi makin komersial; perubahan tata cara kerja sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi kegiatan yang makin tajam; Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat yang makin demokratis; perubahan dalam tata cara dan alat-alat kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya.
  Dari beberapa pendapat ahli ilmu sosial yang dikutip, dapat disinkronkan pendapat mereka tentang perubahan sosial, yaitu suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmateri.

Kegiatan Belajar 2 :

Pendekatan Teori-teori Klasik terhadap Perubahan Sosial

 Dalam kelompok teori-teori perubahan sosial klasik telah dibahas empat pandangan dari tokoh-tokoh terkenal yakni August Comte, Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Weber.
August Comte menyatakan bahwa perubahan sosial berlangsung secara evolusi melalui suatu tahapan-tahapan perubahan dalam alam pemikiran manusia, yang oleh Comte disebut dengan Evolusi Intelektual. Tahapan-tahapan pemikiran tersebut mencakup tiga tahap, dimulai dari tahap Theologis Primitif; tahap Metafisik transisional, dan terakhir tahap positif rasional. setiap perubahan tahap pemikiran manusia tersebut mempengaruhi unsur kehidupan masyarakat lainnya, dan secara keseluruhan juga mendorong perubahan sosial.
Karl Marx pada dasarnya melihat perubahan sosial sebagai akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam tata perekonomian masyarakat, terutama sebagai akibat dari pertentangan yang terus terjadi antara kelompok pemilik modal atau alat-alat produksi dengan kelompok pekerja.
Di lain pihak Emile Durkheim melihat perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
Sementara itu, Max Weber pada dasarnya melihat perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah akibat dari pergeseran nilai yang dijadikan orientasi kehidupan masyarakat. Dalam hal ini dicontohkan masyarakat Eropa yang sekian lama terbelenggu oleh nilai Katolikisme Ortodox, kemudian berkembang pesat kehidupan sosial ekonominya atas dorongan dari nilai Protestanisme yang dirasakan lebih rasional dan lebih sesuai dengan tuntutan kehidupan modern.

Kegiatan Belajar 3 :

Pendekatan Teori-teori Modern terhadap Perubahan Sosial

Pendekatan ekuilibrium menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William Ogburn.
Pendekatan modernisasi yang dipelopori oleh Wilbert More, Marion Levy, dan Neil Smelser, pada dasarnya merupakan pengembangan dari pikiran-pikiran Talcott Parsons, dengan menitikberatkan pandangannya pada kemajuan teknologi yang mendorong modernisasi dan industrialisasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Hal ini mendorong terjadinya perubahan-perubahan yang besar dan nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk perubahan dalam organisasi atau kelembagaan masyarakat.
Adapun pendekatan konflik yang dipelopori oleh R. Dahrendorf dan kawan-kawan, pada dasarnya berpendapat bahwa sumber perubahan sosial adalah adanya konflik yang intensif di antara berbagai kelompok masyarakat dengan kepentingan berbeda-beda (Interest groups). Mereka masing-masing memperjuangkan kepentingan dalam suatu wadah masyarakat yang sama sehingga terjadilah konflik, terutama antara kelompok yang berkepentingan untuk mempertahankan kondisi yang sedang berjalan (statusquo), dengan kelompok yang berkepentingan untuk mengadakan perubahan kondisi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Craib, Ian (1986). Teori-teori Sosial Modern. Dari Parsons sampai Habermas. Jakarta: CV. Rajawali.

Etzioni, Eva and Amiatai Etzioni (1967). Social Change: Sources, Pattern, and Consequences. New York: Basic Books, Inc, Publishers.

Hoselitz, Bert FR.., and Wilbert E Moore (1963). Industrialization and Society. Unecso Mouton.

Soekanto, Soerjono (i987). Sosiologi, suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit CV Rajawali.

Suwarsono, dan Alvin Y. (1991). Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: LP3S.

Taneko, Soleman B. (1993). Struktur dan Proses Sosial. (Cetakan II). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
MODUL 2: BENTUK DAN ASPEK-ASPEK PERUBAHAN SOSIAL
Kegiatan Belajar 1 :

Bentuk-bentuk Perubahan Sosial

Dilihat dari segi bentuk-bentuk kejadiannya, maka perubahan sosial dapat dibahas dalam tiga dimensi atau bentuk, yaitu: perubahan sosial menurut kecepatan prosesnya, ada yang berlangsung lambat (evolusi) dan ada yang cepat (revolusi). Perubahan sosial menurut skala atau besar pengaruhnya luas dan dalam, serta ada pengaruhnya relatif kecil terhadap kehidupan masyarakat. Dan yang ketiga, adalah perubahan sosial menurut proses terjadinya, ada yang direncanakan (planned) atau dikehendaki, serta ada yang tidak direncanakan (unplanned).
Menurut kecepatan prosesnya, perubahan sosial dapat terjadi setelah memulai proses perkembangan masyarakat yang panjang dan lama, yang disebut dengan proses evolusi. Tetapi ada juga perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, yang disebut dengan revolusi.
Adapun menurut skala pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, ada perubahan sosial yang terjadi dan sekaligus memberikan pengaruh yang luas dan dalam terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Namun sebaliknya ada pula perubahan sosial yang berskala kecil dalam arti pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan relatif kecil dan terbatas.
Sementara itu menurut proses terjadinya, ada perubahan sosial yang memang dari semula direncanakan atau dikehendaki. Misalnya dalam bentuk program-program pembangunan sosial. Namun ada pula yang tidak dikehendaki terjadinya atau tidak direncanakan.

Kegiatan Belajar 2 :

Aspek-aspek Perubahan Sosial

Aspek-aspek perubahan sosial dapat dibahas dalam dua dimensi. Pertama, aspek yang dikaitkan dengan lapisan-lapisan kebudayaan yang terdiri dari aspek material, aspek norma-norma (norms) dan aspek nilai-nilai (values). Kedua, aspek yang dikaitkan dengan bidang-bidang kehidupan sosial masyarakat, yang dalam kegiatan belajar ini dikemukakan bidang kehidupan ekonomi, bidang kehidupan keluarga, dan lembaga-lembaga masyarakat.
Aspek kebudayaan material (artifacts) adalah aspek-aspek yang sifatnya material dan dapat diraba atau dilihat secara nyata, seperti pakaian, alat-alat kerja, dan sebagainya. Karena sifatnya material, maka aspek kebudayaan ini relatif cepat berubah
Adapun aspek norma (norms), menyangkut kaidah-kaidah atau norma-norma sosial yang mengatur interaksi antara semua warga masyarakat. Aspek ini relatif lebih lambat berubah dibandingkan dengan aspek kebudayaan material.
Aspek lain adalah nilai-nilai budaya (values), yang berkaitan dengan nilai-nilai luhur yang menjadi pandangan atau falsafah hidup masyarakat. Nilai-nilai inilah yang mendasari norma-norma sosial yang menjadi kaidah interaksi antar warga masyarakat. Aspek nilai inilah paling lambat berubah dibandingkan dengan kedua aspek kebudayaan yang disebut terdahulu.
Perubahan sosial dalam bidang ekonomi pada dasarnya menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi pada kehidupan masyarakat dalam upaya mereka untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya, baik perubahan dalam nilai-nilai ekonomi, sikap, hubungan ekonomi dengan warga lainnya, maupun dalam cara atau alat-alat yang dipergunakan. Salah satu kunci dalam perubahan bidang ekonomi ini adalah proses “diferensiasi” dan spesialisasi”.
Dalam aspek kehidupan keluarga, yang menjadi fokus perhatian adalah perubahan fungsi dan peranan keluarga dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Perubahan dalam struktur dan jumlah anggota keluarga mendorong terjadinya perubahan fungsi dan peranan keluarga. Salah satu aspek kehidupan keluarga yang paling jelas perubahannya adalah peranan kaum ibu.
Adapun dalam aspek lembaga-lembaga masyarakat, perubahan sosial pada dasarnya berkembang, dari suasana kehidupan masyarakat tradisional dengan lembaga-lembaga masyarakat yang jumlah dan sifatnya masih sedikit dan terbatas, serta umumnya berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan. Berkembang menuju masyarakat modern dengan lembaga-lembaga masyarakat yang lebih bervariasi yang pada umumnya dibentuk atas dasar kepentingan warganya, baik dalam bidang ekonomi, kebudayaan, pendidikan, serta dalam bidang hukum, politik dan pemerintahan.

Kegiatan Belajar 3 :

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial

Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial terdiri atas faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor internal yakni kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini yang mencakup terutama faktor demografis (kependudukan), faktor adanya penemuan-penemuan baru, serta adanya konflik internal dalam masyarakat.
Faktor-faktor Demografis adalah semua perkembangan yang berkaitan dengan aspek demografis atau kependudukan, yang mencakup jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan faktor penemuan-penemuan baru, adalah adanya penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat berkaitan dengan suatu alat atau cara yang selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat, dan karena itu mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka. Sementara itu, faktor konflik internal adalah pertentangan yang timbul di kalangan warga atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok.
Adapun Faktor-faktor eksternal yaitu kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam faktor eksternal, yang terpenting di antaranya adalah pengaruh lingkungan alam, pengaruh unsur kebudayaan maupun aktualisasi, faktor eksternal juga dapat berupa adanya peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu masyarakat atau bangsa oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya perubahan sosial terutama di kalangan bangsa yang kalah perang.

DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Dayle Paul (1994), Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Diindonesiakan oleh Robert M.Z. Lawang. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Cet. III

Kasnawi, Tahir dkk. (1995). Efektivitas Lembaga-Lembaga Masyarakat Desa dalam Menunjang Pengembangan Gerakan KB Mandiri di Sulawesi Selatan. Kerja Sama PSK Unhas Dengan UNEPA.

Soekanto. Soerjono (1984). Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial, Ghalia, Indonesia.

--------------------------, (1987). Sosiologi suatu Pengantar. Penerbit CV. Rajawali Jakarta.

Strasser, Herman and Susan C. Randall (1981). An Introduction to Theries of Social Chane. Routledge And Kegan, Paul, London.

MODUL 3: FAKTOR-FAKTOR PERUBAHAN SOSIAL
Kegiatan Belajar 1 :

Faktor-faktor Internal Perubahan Sosial

Faktor-faktor internal yang mempengaruhi perubahan sosial adalah menyangkut faktor-faktor yang berkaitan dengan kondisi atau perkembangan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat yang mendorong perubahan sosial. Faktor-faktor ini terutama mencakup faktor demografis (kependudukan), faktor penemuan-penemuan baru, serta adanya konflik internal dalam masyarakat.
Faktor-faktor demografis adalah semua perkembangan yang berkaitan dengan aspek demografis atau kependudukan, yang mencakup jumlah, kepadatan, dan mobilitas penduduk. Sedangkan faktor penemuan-penemuan baru adalah adanya penemuan di kalangan atau oleh warga masyarakat, berupa suatu alat atau cara yang selanjutnya diterima penggunaannya secara luas oleh masyarakat, yang pada akhirnya mempengaruhi perkembangan kehidupan sosial mereka. Sementara itu, faktor konflik internal adalah pertentangan yang timbul di kalangan warga atau kelompok-kelompok masyarakat sebagai akibat adanya perbedaan kepentingan atau perbedaan persepsi yang dipertahankan oleh masing-masing kelompok.

Kegiatan Belajar 2 :

Faktor-faktor Eksternal Perubahan Sosial


Berbagai faktor eksternal yang mendorong perubahan sosial meliputi kondisi atau perkembangan yang terjadi di luar lingkungan masyarakat yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perubahan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Faktor eksternal yang terpenting di antaranya dalam pengaruh lingkungan alam fisik, pengaruh unsur kebudayaan maupun aktualisasi, faktor eksternal juga dapat berupa adanya peperangan yang mengakibatkan terjadinya penaklukan suatu masyarakat atau bangsa oleh bangsa lain, yang selanjutnya memaksakan terjadinya perubahan sosial terutama di kalangan masyarakat atau bangsa yang kalah perang. Sebagai contoh, setelah terjadinya gempa bumi di suatu wilayah, maka masyarakat di daerah tersebut terpaksa melakukan perpindahan ke wilayah lain. Pada wilayah yang baru ini, masyarakat harus melakukan penyesuaian diri dengan komunitas barunya karena telah ada budaya yang telah berlaku di daerah tersebut. Penyesuaian seperti ini biasanya memerlukan waktu yang relatif panjang. Semakin mampu masyarakat menyesuaikan dirinya dengan komunitasnya berarti semakin berkurang konflik yang dihadapi
Kegiatan Belajar 3 :

Perubahan Sistem Budaya sebagai Faktor Dasar Perubahan Sosial

Perubahan sosial dalam suatu masyarakat diawali oleh tahapan perubahan nilai, norma, dan tradisi kehidupan sehari-hari masyarakat yang bersangkutan, yang juga dapat disebut dengan perubahan nilai sosial. Berlangsungnya perubahan nilai budaya tersebut disebabkan oleh pertama-tama adanya inovasi yang diperkenalkan oleh sekelompok warga masyarakat, baik yang berupa variasi, inovasi, maupun difusi budaya. Untuk masuk menjadi bagian dalam sistem budaya masyarakat, nilai-nilai baru yang dimaksud harus melalui proses penerimaan sosial serta proses seleksi sosial. Nilai-nilai budaya baru yang mampu memberikan kepuasan atau peningkatan hidup bagi masyarakat baik secara materi ataupun nonmateri, atau bertahan lama, dan lambat laun akan masuk menjadi bagian integral dari sistem budaya masyarakat yang bersangkutan.

DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Dayle Paul (1994), Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Di Indonesia oleh Robert M.Z. Lawang, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Cet. III.

Kasnawi, Tahir dkk. (1995), Efektivitas Lembaga-Lembaga Masyarakat Desa dalam Menunjang Pengembangan Gerakan KB Mandiri di Sulawesi Selatan, Kerja Sama PSK Unhas dengan UNPA.

Soekanto, Soerjono (1984), Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial, Ghalia, Indonesia.

----, (1987), Sosiologi suatu Pengantar, Penerbit CV, Rajawali Jakarta.

Strasser, Herman and Susan C. Randall (1981), An Introduction to Theries of Social Chane, Routledge And Kegan, Paul, London.

MODUL 4: PERUBAHAN STRUKTUR DAN SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PERUBAHAN
Kegiatan Belajar 1 :

Ciri-ciri Masyarakat Tradisional, Transisi, dan Modern

Secara garis besar, uraian subbahasan ini mencakup karakteristik masyarakat yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni masyarakat tradisional, masyarakat transisi, dan masyarakat modern, dimana uraian ini antara lain diarahkan kepada aspek politik, sosial budaya, demografis, dan aspek kelembagaan.
Salah satu ahli yang banyak berjasa dalam teori perubahan model administrasi di negara sedang berkembang, adalah Fred W. Riggs. Ide-ide dasar Riggs, banyak yang di adaptasi dalam mendeskripsikan perubahan sifat dan prilaku masyarakat menurut tiga klasifikasi tersebut. Terutama pada karakteristik masyarakat transisi (masyarakat prismatik) merupakan kajian yang sangat relevan dengan masyarakat kita, mengingat posisi masyarakat Indonesia sekarang berada dalam masa transisi yang berarti segala keunggulan dan kelemahannya bermanfaat diketahui untuk selanjutnya dilakukan perbaikan (intervensi) di periode mendatang.
Misalnya, dilihat dari aspek politik, maka karakteristik masyarakat tradisional cenderung memiliki kesadaran politik yang rendah, di samping itu antara satu golongan yang lainnya cenderung saling mencurigai. Keadaan seperti ini berlaku terbalik pada masyarakat modern, di mana partisipasi dalam aspek politik cenderung tinggi dan sportivitas antara satu golongan/partai dengan yang lainnya relatif berjalan baik. Sementara itu, pada masyarakat transisi berada di antara dua kutub ini, dimana ciri-cirinya lebih banyak diwarnai oleh warna yang formalistis. Artinya, secara formal telah ada aturan dalam pelaksanaan suatu aktivitas, seperti dalam Pemilu, namun yang lazim terjadi pada masyarakat transisi adalah aturan itu lebih bersifat formalitas dibanding dipraktekkan atau ditegakkan di lapangan.

Kegiatan Belajar 2 :

Sistem Masyarakat dan Proses Modernisasi

Salah satu masalah yang mempengaruhi proses modernisasi adalah sikap hidup masyarakat. Sikap hidup masyarakat terutama pada masyarakat tradisional, banyak dipengaruhi oleh faktor adat istiadat dan kebiasaan beragama. Selain itu, hambatan lainnya karena masih adanya sikap hidup konsumtif yang tidak/kurang rasional. Meskipun demikian, tingkah laku dan sikap hidup masyarakat dapat berubah menurut perkembangan waktu dan keadaan akibat dari berbagai pengaruh ekstern. Akan tetapi, kalau hal itu berjalan dengan sendirinya, maka perkembangan dan perubahan ke arah yang positif hanya akan berlangsung lambat. Hal ini pada satu pihak adalah berkaitan dengan perkembangan tingkat hidup, ilmu pengetahuan dan daya absorpsi dari masyarakat sendiri. Pada lain pihak peningkatannya dapat dilakukan dengan cara perluasan komunikasi pada masyarakat melalui berbagai media massa serta penyuluhan dan bimbingan secara langsung.
Dalam hubungan dengan penyebaran ide-ide baru dan inovasi kepada masyarakat serta menanamkan sikap hidup yang development-oriented di kalangan masyarakat, maka segala aparat dan daya mungkin digunakan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini selain melalui media massa serta penyuluhan/bimbingan tersebut, di samping unsur-unsur tenaga kepemimpinan dari kalangan pemerintah, perlu manfaatkan tenaga-tenaga teknokrat dan para pemuka berpengaruh yang berasal dari kalangan masyarakat sendiri. Oleh karena perubahan sikap hidup masyarakat itu ke arah modernisasi adalah sukar untuk tercipta secara cepat sekaligus, maka seyogianyalah unsur-unsur kepemimpinan dan tenaga-tenaga penyuluh pada masyarakat itu perlu bersifat tabah, tekun, kreatif dan berjiwa dharma (mission) dalam menciptakan modernisasi bagi kehidupan masyarakat.

Kegiatan Belajar 3 :

Sikap Golongan-golongan Masyarakat terhadap Pembaharuan

Dalam proses pembaharuan diperlukan adanya kerja sama antara beberapa golongan elit dalam masyarakat. Golongan elit ini terdiri atas: Pertama, elit politik yaitu mereka yang termasuk dalam kelompok yang mengesahkan kehendak politik bangsa. Kedua, elit administratif yaitu kelompok yang tugasnya untuk menerjemahkan keinginan-keinginan politik, dan dapat pula memberikan input di dalam perumusan kehendak politik. Ketiga, elit cendekiawan yaitu kelompok pemikir yang diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap usaha pembaharuan.
Keempat, elit bisnis yaitu kelompok usahawan yang mempunyai modal dan dapat mendukung proses pembaharuan. Kelima, elit militer yaitu kelompok yang peranannya secara lebih efektif terlihat dalam pemberian otoritas pelaksanaan kebijaksanaan atau program, serta stabilitas dan kontinuitas usaha pembaharuan. Namun seringkali kurang respektif dan kurang terbuka. Keenam, informed observer yaitu kelompok yang tugas sehari-harinya menjadi penyalur informasi dan pembentuk pendapat masyarakat.
Selain golongan-golongan elit tersebut, terdapat tiga golongan besar dalam masyarakat luas. Pertama, golongan tradisionalis, yaitu golongan yang karena pandangan, nilai-nilai atau kepentingan tertentu, enggan menerima pembaharuan. Kedua, golongan modernis, yaitu mereka yang berorientasi kepada masa depan, bersedia menerima unsur-unsur kultural dari luar yang dianggap sesuai dan mendorong usaha pembaharuan. Ketiga, golongan ambivalent, yaitu mereka yang hanya mengikuti arus, dan pada hakikatnya enggan terhadap perubahan-perubahan karena selalu mengandung risiko.
DAFTAR PUSTAKA
Asang, Sulaiman, 2004. Dimensi Institusional dan Perilaku dalam PSDM Aparatur Lembaga Publik, Jurnal Administrasi Negara. STIA LAN, Makasar.

BPS, Statistic Indonesia, Bappenas & UNDP (2004). The Economics of Demografi: Financing Human Development, Jakarta.

Durkheim, E. 1933. Durkheim: The Division of Labour in Society (Introduction by Lewis Coser Translated by W.D. Halls). Macmillan, Inc., New York.

Indrawijaya, Adam I (1986), Perilaku Organisasi, Sinar Baru, Bandung.

Rauf, L, Abdul (1999), Peranan Elite dalam Proses Modernisasi: Suatu Studi Kasus di Muna, Balai Pustaka, Jakarta.

Riggs, Fred, W. (1988), Administrasi Negara-negara Berkembang: Teori Prismatis, Rajawali, Jakarta.

UNDP, 2004. Human Devepelopment Report: Cultural Liberty in Today’s Diverse World. UNDP, New York.

MODUL 5: PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Kegiatan Belajar 1 :

Pergeseran Struktur Ekonomi dan Perubahan Sosial

Uraian pokok bahasan ini mencakup beberapa pendekatan yang biasa digunakan untuk menilai pergeseran struktur ekonomi dan perubahan sosial, di antaranya adalah pergeseran Tingkat partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), pergeseran Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pergeseran tenaga kerja menurut lapangan pekerjaan, menurut jenis pekerjaan, dan pergeseran menurut status pekerjaan.
 Untuk melihat perubahan sosial dari aspek ketenagakerjaan ini digunakan konsep Labour Force Approach (LFA), di mana konsep ini yang digunakan BPS untuk memaparkan data ketenagakerjaan melalui berbagai survei, seperti Sakernas, Susenas, dan Sensus penduduk.
Ditinjau dari sisi lapangan ketenagakerjaan, analisis dilakukan terhadap pergeseran tenaga dari sektor pertanian ke sektor industri maupun ke sektor jasa. Sementara dalam status pekerjaan dikaji tentang peranan sektor formal dan sektor informal dalam menyerap tenaga kerja, sedangkan dalam jenis pekerjaan diuraikan tentang aspek yang terkait dengan pekerja profesional dan pekerja kasar.
Khusus menyangkut pengangguran, terlebih dahulu diungkap aspek yang berkaitan dengan pengangguran terbuka, kemudian dilanjutkan dengan pengangguran terselubung (pengangguran tidak kentara). Disimpulkan bahwa pengangguran terbuka memang telah menjadi permasalahan bangsa ini yang sangat kelihatan di permukaan, namun intensitas permasalahan yang demikian juga tinggi adalah kepada mereka yang tergolong pengangguran tidak kentara yang dapat dideteksi ke dalam tiga jenis, yaitu pengangguran terselubung dilihat dari jam kerja, menurut pendapatan, dan ketidaksesuaian antara keahlian dengan kegiatan ekonomi oleh tenaga kerja.
Kegiatan Belajar 2 :

Dinamika Perubahan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial

Pada pokok bahasan ini diuraikan konsep hubungan industrial. Di dalam konsep hubungan industrial, organisasi (tempat bekerja) dipandang sebagai suatu sistem sosial di mana hubungan antara para anggotanya merupakan sistem sosial; dan dari interaksi sosial itu menyebabkan munculnya kelompok nonformal dalam organisasi (seperti serikat pekerja) yang dapat berpengaruh terhadap kinerja organisasi apabila diberdayakan.
Aspek yang berkaitan dengan dinamika perubahan ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah aspek yang menyangkut kondisi normatif (kewajiban) yang harus dipenuhi kedua belah pihak yaitu tenaga kerja dan perusahaan/unit usaha tempat bekerja. Dinamika ini bervariasi dilihat dari segi waktu, lokasi usaha, tempat usaha, dan jenis usaha.
Khusus yang menyangkut dinamika ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pengolongan industri, maka digunakan klasifikasi menurut International Standar Industrial of all Economic Activitas (ISIC) yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik perekonomian di tanah air dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KLBI). Klasifikasi ini diukur menurut besaran tenaga kerja, yaitu Industri: Besar (100 - ke atas orang); Sedang (20 - 99 orang); Kecil (5 - 19 orang); dan Industri Rumah Tangga (1 - 4 orang).
Berkaitan dengan aspek kesejahteraan tenaga kerja, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, misalnya yang berkaitan dengan kesejahteraan, termaktub dalam Pasal 99 ayat: (1) setiap buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, (2) Jaminan sosial tenaga kerja yang dimaksud dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian dalam Pasal 100 ayat (1) dijelaskan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan melalui koperasi perusahaan.

Kegiatan Belajar 3 :

Urbanisasi dan Perubahan Sosial

Berdasarkan uraian yang telah kami kemukakan di atas, dapat dipetik pemahaman, bahwa urbanisasi yang telah menjadi bagian dari proses pembangunan sosial ekonomi di negara-negara sedang berkembang selama ini sesungguhnya telah menghadirkan fenomena yang paradoksial.
Urbanisasi telah menggiring begitu banyak penduduk desa berbondong-bondong memasuki kota-kota, dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melalui berbagai kegiatan yang produktif. Juga telah mendorong tumbuhnya kehidupan masyarakat modern yang lebih terbuka, rasional, dan demokratis.
Namun pada saat yang sama, urbanisasi juga telah menggiring begitu banyak penduduk ke dalam kehidupan masyarakat kota yang begitu banyak diwarnai oleh kondisi-kondisi yang tidak diharapkan, seperti; pengangguran, kemiskinan, patologi sosial, kriminalitas, dan sebagainya. Faktor yang esensial adalah karena aliran urbanisasi telah melampaui kemampuan sistem perkotaan untuk menyambutnya dan memberikan peluang dan pelayanan yang memadai.
Untuk menanggulangi masalah-masalah negatif yang ditimbulkan urbanisasi, maka dibutuhkan penguatan urban governance yang dapat meningkatkan kapasitas manajerial dan pelayanannya, dan menjamin penggalangan partisipasi optimal dari segenap stakeholders pembangunan kota. Dalam hubungan ini, kebijakan pembangunan wilayah yang mampu mempersempit kesenjangan taraf hidup masyarakat kota dengan masyarakat desa, diyakini dapat mengendalikan arus urbanisasi dari desa ke kota-kota.

DAFTAR PUSTAKA
Asang, Sulaiman (2006). Implikasi Kebijakan Pengembangan SDM kepada Masyarakat Miskin. Administrasi Publik, Vol. II, LAN Makasar.

Anonim. 2002. Population Reports. Published by the Population Information Program, The Johns Hopkins School of Public Health, Baltimore, USA.

BPS, Statistic Indonesia, Bappenas & UNDP (2004). The Economics of Themografi: Financing Human Development, Jakarta.

Biro Pusat Statistik, 2003. Statistik Indonesia. Kantor Pusat Statistik Indonesia. Jakarta.

Effendi, N. E. (1992), Sumber Daya Manusia: Analisis Data Sensus, Populasi, Vol. 3. Yogyakarta.

Gee, Mc. T.G. (1991). Perubahan Struktural dan Kota di Dunia ke Tiga: suatu Teori Evolusi Kota, Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota, ed. C. Manning dan T.N. Effendi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Hugo, Grame, J. dkk (1987). The Demografic Dimention in Indonesia Development. Oxford University Press, New York.

Kasnawi, Tahir, 2006. Paradoks Urbanisasi dan Tantangan Pembangunan Kota di Negara Sedang Berkembang. Pidato Pengukuhan Guru Besar tetap Fisip Unhas, Makasar.

Lowry, Ira S., 1991. “World Urbanization in Perspective” in Resources, Environment, and Population (ed. by Kingsley Davis and M.S. Bernstam). New York, Oxford University Press.

Mantra, Ida Bagoes (1985). Pengantar Studi Demografi. Nurcahaya, Yogyakarta.

Ogawa, N., G. W. Jones and J. G. Williamson (1993). Human Resources in Development along the Asia-Pacific Rim. Oxford University Press, Singapore.

Pemerintah RI. 2003, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Rachbini, Didik J. dan Abdul Hamid, 1994. Ekonomi Informal Perkotaan. Jakarta: LP3S.

Rosenbloom, D. H., dan Robert S. K. (2006). Publik Administration: Understanding Management, Pilotics, and Law in the Public Sector, McGraw-Hill, Singapura.

Todaro, Michael P., 1994. Economic Development in the Third World. Singapore: Longman Publisher.

MODUL6: PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Kegiatan Belajar 1 :

Perubahan Sosial dan Pelayanan Pendidikan

Faktor pendidikan dapat merupakan faktor penyebab dan sekaligus dapat menjadi faktor yang disebabkan oleh perubahan sosial di bidang lain, seperti dari bidang ekonomi dan politik. Perubahan sosial dilihat dari pendekatan dalam bidang pendidikan bukan merupakan perubahan yang berlangsung secara alamiah, tetapi di dalamnya diperlukan perencanaan, kemudian dilaksanakan, dan selanjutnya dievaluasi untuk melihat perubahan pendidikan yang terjadi dalam satu periode.
Ada lima pendekatan perubahan yang ditampilkan dan dapat digunakan untuk menilai keberhasilan perubahan sosial yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan, yaitu; (a) perubahan input (orientasi masukan) seperti tingkat alokasi anggaran yang digunakan ke dalam sektor pendidikan; (b) perubahan output (luaran atau perubahan jangka pendek) atau sering pula disebut sebagai pendekatan efektivitas pelayanan, yakni dinilai dari tingkat realisasi program-program pelayanan pendidikan dalam suatu periode; (c) perubahan outcomes (perubahan atau luaran jangka menengah), antara lain dapat dideteksi melalui Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan rata-rata lama pendidikan penduduk di suatu komunitas; (d) perubahan asas manfaat (pendekatan benefits) yang antara lain dapat dinilai dari penggunaan ilmu pengetahuan ke dalam kegiatan setiap hari; (e) pendekatan perubahan jangka panjang (impact atau dampak) yang antara lain bentuknya dapat dilihat dari membaiknya pendidikan sehingga menyebabkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat di suatu komunitas atau wilayah.

Kegiatan Belajar 2 :

Perubahan Sosial dan Pelayanan Kesehatan

Pembangunan kesehatan dan gizi merupakan salah satu unsur dalam pembangunan sumber daya manusia sebagaimana yang dikemukakan oleh UNDP. Alasan utama di masukannya aspek ini sebagai salah satu unsur pembangunan SDM karena memiliki posisi kunci dalam kehidupan manusia.
Terdapat berbagai indikator pembangunan dan perubahan sosial yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, di antaranya adalah Angka Kematian Bayi, Angka Harapan Hidup, Persentase Penduduk yang mengalami keluhan kesehatan, Persentase Angka morbiditas, Persentase Penduduk yang melakukan pengobatan sendiri, dan Persentase Kelahiran yang ditolong tenaga medis.
Menurut Gordon Chase bahwa secara garis besar ada tiga masalah yang berkaitan dengan efektivitas pelayanan kesehatan, yaitu: a) masalah yang timbul karena kebutuhan operasional yang melekat di dalam program (difficulties arising from operation demands), b) masalah yang timbul berkaitan dengan sumber daya yang dibutuhkan (difficult arising from nature and availability of resources), dan c) masalah lain yang timbul dari adanya keterkaitan dengan organisasi lainnya, yang diperlukan dukungan, bantuan persetujuan dalam pelaksanaan program pelayanan kesehatan (difficults arising from need to share autority).
Keberadaan visi dan misi lembaga dalam pelayanan kesehatan adalah penting. Visi merupakan suatu deskripsi tentang wujud cita-cita tentang keberhasilan setelah melakukan perubahan sosial dalam periode jangka panjang. Sementara itu, misi bertujuan untuk menjabarkan lebih lanjut dari makna visi untuk mencapai perubahan sosial tersebut. Ada beberapa komponen yang melekat pada karakteristik misi yang baik dalam pelayanan kesehatan.

Kegiatan Belajar 3 :

Perubahan Sosial dan Pengembangan Peranan Perempuan

Secara garis besar, pokok bahasan ini terdiri dari dua bagian, yaitu menyangkut pengembangan gender dalam perspektif sosial-ekonomi dalam arti luas, dan secara khusus menyangkut perubahan sosial dilihat dari aspek mobilitas perempuan yang berkaitan dengan pengembangan peranannya. Untuk menjelaskan berbagai aspek yang dimaksudkan, maka disertakan beberapa contoh kasus dalam penjelasannya.
Bahasan yang menyangkut perspektif sosial-ekonomi, antara lain dikaji tentang pengembangan peranan perempuan melalui: pendidikan wanita (aspek sosial), jumlah wanita sebagai anggota parlemen (aspirasi politik wanita), persentase wanita pekerja profesional, persentase wanita sebagai angkatan kerja, dan kontribusinya terhadap total pendapatan rumah tangga (perspektif ekonomi).
Subbagian selanjutnya adalah mendeskripsikan beberapa aspek yang berkaitan dengan mobilitas penduduk dalam kaitannya dengan peningkatan (perubahan) peranan perempuan dalam pembangunan. Uraian pertama menyangkut hal ini adalah tentang konsep mobilitas secara umum, selanjutnya dilihat dalam perspektif pengembangan peranan perempuan. Lebih spesifik lagi dalam konteks adalah pengembangan peranan perempuan dikaji menurut tiga jenis kebutuhan utama sehingga melakukan mobilitas, yaitu pemenuhan kebutuhan dalam aspek pendidikan, pemenuhan kebutuhan dalam aspek ekonomi, dan pemenuhan kebutuhan dalam aspek politik.

DAFTAR PUSTAKA
Asang, Sulaiman, 2005. Dimensi Institusional dan Perilaku dalam PSDM Aparatur Lembaga Publik, Jurnal Administrasi Negara. STIA LAN, Makasar.

BPS, Statistic Indonesia, Bappenas & UNDP (2004) . The Economics of Demografi: Financing Human Development, Jakarta.

Bastian, A.R. 2002. Reformasi Pendidikan: Langkah-langkah Pembaharuan dan Pemberdayaan Pendidikan dalam Rangka Desentralisasi Sistem Pendidikan Indonesia. Lappera Pustaka Utama, Yogyakarta.

Dwiyanto, Agus. dkk. (2002). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. PPK-UGM. Yogyakarta.

Darwin, Muhadjir (2005). Negara dan Perempuan: Reorientasi Kebijakan Publik. Girta Guru, Yogyakarta.

Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI, 2000, Pedoman Penetapan Standar Pelayanan Minimal dalam Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, Jakarta.

Grindle, Marilee S. (ed.) 1980. Politics and Policy Implementation in the Third World, New Jerssy. Princetion University Press.

Hugo, Graeme J, dkk., (1987). The Demographic Dimention in Indonesia Development, Oxfod University Press, Singapore & New York.

Kasnawi, Tahir, dkk (2005). Pengembangan Pariwisata dan Kaitannya dengan PSDM Masyarakat Miskin di Sulsel. Hasil Penelitian PSK-PSDM Unhas - Mekokesra RI, Makasar.

LAN, 2004. Kajian Manajemen Stratejik: Bahan Ajar Diklatpim Tingkat II. Lan, Jakarta.

Ogawa, N., G. dkk., 1993. Human Resources in Development a long the Asia-Pacific Rim. Oxford University Press, Singapore.

Ratminto dan Atik S.W. (2005). Manajemen Pelayanan: Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen Charter dan Standar Pelayanan Minimal. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

UNDP, 2004. Human Development Report: Cultural Liberty in Today Diverse World. UNDP, New York.

YPPAN & BAPPEDA Kota Makasar (2006), Kajian Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Kasus dalam Bidang Kesehatan pada Dua Puskesmas di Kota Makasar. Bappeda Kota Makasar, Makasar.
MODUL 7: PERUBAHAN SOSIAL, PEMBANGUNAN AGAMA, DAN BUDAYA
Kegiatan Belajar 1 :

Perubahan Sosial dan Pembangunan Keagamaan

Setidaknya ada dua aspek utama yang dijelaskan menyangkut perubahan sosial dan pembangunan keagamaan ini, yaitu: hubungan agama dengan negara sebagai organisasi, dan struktur rencana pembangunan keagamaan yang berlaku di Indonesia.
Perubahan sosial dan pembangunan keagamaan, antara lain dapat ditelusuri melalui pandangan integralistik, pandangan simbolik, pandangan sekularistik. Ketiga jenis pandangan ini memiliki tekanan tersendiri dalam memahami bagaimana pembangunan keagamaan diselenggarakan di suatu komunitas atau di suatu wilayah administratif, seperti: Negara, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, bahkan sampai di tingkat Desa/Kelurahan.
Aspek yang menyangkut struktur pembangunan di sini di adaptasi dari pola atau struktur pembangunan yang berlaku secara umum kepada semua sektor pembangunan, namun untuk menjelaskan pembangunan keagamaan, maka uraiannya dispesifikan kepada program pembangunan agama itu sendiri.
Berkenaan dengan itu, secara umum ada beberapa tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dalam pembangunan keagamaan dalam dekade terakhir di Indonesia, di antaranya adalah dengan mengupayakan berkembangnya kehidupan beragama, semakin membaiknya kerukunan umat beragama, semakin membaiknya pengamalan nilai-nilai agama, membentuk kerja sama antara pemerintah dan seluruh organisasi keagamaan yang semakin baik, serta semakin meningkatnya aktivitas keagamaan dengan memperhatikan kemajemukan dari latar belakang anggota masyarakat. Tujuan jangka panjang ini selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan pembangunan jangka menengah (lima tahun), dan jangka menengah ini dioperasionalkan lagi ke dalam kegiatan yang berjangka tahunan.

Kegiatan Belajar 2 :

Perubahan Sosial dan Pembangunan Kebudayaan Bangsa

Kebudayaan diartikan sebagai segala sesuatu yang pernah dihasilkan manusia yang berasal dari pemikirannya. Tiga wujud utama dari kebudayaan adalah:
1. keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan ketentuan lainnya yang berperan mengarahkan kelakuan masyarakat disebut sebagai “adat dan kelakuan”
 2. Kemudian keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia yang berlaku di masyarakat yang selanjutnya disebut “sistem sosial”
  3. keseluruhan karya manusia yang berbentuk fisik.

Pembangunan kebudayaan pada dasarnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua orientasi, yaitu orientasi kepada manusia dan orientasi kepada negara. Pembangunan yang berorientasi kepada manusia kurang lebih berjalan seiring dengan konsep-konsep partisipasi masyarakat (aspirasi dari bawah), sementara orientasi kepada negara lebih bersifat sentralistis (kebanyakan ditentukan oleh negara). Secara ideal, pembangunan kebudayaan bangsa adalah mengoptimalkan ke dua sisi ini.
Pelaksanaan pembangunan kebudayaan bangsa dapat menimbulkan perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya yang selanjutnya berpengaruh kepada sikap mental, pola pikir, dan pola perilaku keluarga atau masyarakat Indonesia. Perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya di satu sisi dapat menjadi pendorong ke arah kondisi kehidupan yang lebih baik, tetapi di sisi lain dapat menjadi bumerang yang memosisikan manusia sebagai objek yang kehilangan nilai kemanusiaannya, bahkan melanggar hak asasinya.

Kegiatan Belajar 3 :

Perubahan Sosial dan Pelestarian Nilai-nilai Tradisional Masyarakat

Ada dua aspek utama yang dideskripsikan di bagian ini, yaitu mencakup konsep nilai-nilai tradisional, dan dampak perubahan nilai-nilai tradisional. Pada bagian pertama antara lain diuraikan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pelestarian nilai-nilai tradisional masyarakat yang diuraikan melalui aspek jarak komunikasi antar etnis dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nilai-nilai tradisional masyarakat diartikan sebagai salah satu wujud sistem sosial yang berlaku pada warga masyarakat tertentu. Nilai tersebut hidup dalam alam pikiran sebagian besar warganya, dan sekaligus berfungsi sebagai pedoman ter¬tinggi dari sikap mental, cara berpikir, dan tingkah laku. Nilai-nilai tersebut merupakan pengalaman hidup yang berlangsung dalam proses waktu yang lama sehingga menjadi kebiasaan yang terpola kepada anggotanya.
Aspek yang menyangkut jarak komunikasi antar etnis antara lain dijelaskan semakin sering para anggota komunitas melakukan komunikasi, maka semakin lestari nilai-nilai tradisional masyarakat itu. Dengan demikian ada perbedaan kelestarian nilai itu bagi mereka yang bertempat tinggal di daerah asal dibanding yang berada di perantauan.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di negara Barat secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kelestarian nilai-nilai tradisional. Untuk mengatasi hal ini diperlukan kepekaan khusus untuk menyeleksi pengaruh Barat yang relevan dengan budaya Timur.

DAFTAR PUSTAKA
Hampton, D.R. (1977). Contemporary Management. McGraw-Hill, Inc., New York.

Machan, Tibor, R. (2006). Kebebasan dan Kebudayaan: Gagasan tentang Masyarakat Bebas. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Muhammad, Abdulkadir, (2005). Ilmu Sosial Budaya Dasar, Citra Aditya Bakti. Bandung.

Pemda Kota Makasar, (2006). Rencana Pembangunan Kota Makasar 2005 – 2025, Makasar.

Sobary, Muhammad, (1992). Kesalehan, Etos Kerja, dan Tingkah Laku Ekonomi: Studi Kasus di Ciater (dalam Membangun Martabat Manusia: Peranan Ilmu-ilmu Sosial dalam Pembangunan. Sofian Effendi, Syafri Sairin, dan Alwi Dahlan, Eds.). Gadjah Mada University Press.

Triyanto dan Tutik Triwulan Tutik, (2007). Falsafah Negara dan Pendidikan Kewarganegaraan, Prestasi Pustaka, Jakarta.


MODUL 8: PERUBAHAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN BIDANG HUKUM, POLITIK, DAN PEMERINTAHAN
Kegiatan Belajar 1 :

Perubahan Sosial dan Pembangunan Bidang Ketertiban dan Keamanan

Uraian kegiatan belajar ini diawali beberapa indikator yang berkaitan perubahan sosial dalam bidang ketertiban dan keamanan. Secara garis besar, indikator itu meliputi pertahanan ketertiban dan keamanan yang bersifat internal dan eksternal.
Selanjutnya diuraikan tentang pembangunan ketertiban dan keamanan dengan menggunakan pendekatan sistem. Pendekatan sistem bermakna bahwa suatu sistem terdiri dari berbagai subsistem untuk terciptanya ketertiban dan keamanan. Sebagai contoh, dalam unsur masukan, maka perubahan sosial dalam pembangunan ketertiban dan keamanan dapat dikaji melalui sumber daya yang digunakannya, seperti sumber daya manusia (penambahan jumlah dan kualitas personil TNI dan Polri) dan sumber daya bukan manusia, seperti mempercanggih teknologi alat perang.
Baik Polri dan TNI keduanya merupakan aparat pemerintah Negara yang sama-sama berfungsi melindungi segenap bangsa. Namun ke-duaya mengandung beberapa perbedaan. Tugas POLRI ditujukan kepada setiap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (keamanan domestik) yang mengancam individu dan masyarakat termasuk pemerintah, sedangkan TNI ditujukan pada setiap gangguan yang mengancam Negara bangsa, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam negeri.
Terakhir, dijelaskan tentang gaya kepemimpinan pada organisasi militer. Antara lain diuraikan bahwa gaya kepemimpinan yang lebih banyak dipraktekkan dalam internal organisasi militer adalah gaya otokratis (terutama dalam situasi darurat). Penerapan gaya ini terkait dengan sifat pekerjaan pada organisasi tersebut. Misalnya, dalam keadaan genting, maka tidak diperlukan diskusi secara panjang lembar untuk mengambil tindakan secepatnya untuk mencegah atau mengatasi ketertiban dan keamanan.

Kegiatan Belajar 2 :

Perubahan Sosial dan Pembangunan Politik

Kegiatan belajar ini menjelaskan peranan legislator bahwa dengan semakin terbukanya informasi di berbagai belahan dunia, maka dengan mudah masyarakat dapat membandingkan keadaan (penyaluran aspirasi) yang dialaminya dengan kejadian di belahan dunia lain. Secara ideal, penyaluran aspirasi masyarakat yang demikian lancar kepada wakil-wakilnya di parlemen di tempat lain dapat menjadi pelajaran bagi wakil-wakil kita di DPR/DPRD, namun berbagai bukti yang ada menunjukkan bahwa salah satu wujud dari penerapan good governance seperti itu, belum menjalar ke negara kita. Berdasarkan kondisi ini, maka dipandang perlu bahwa pembangunan di bidang politik, antara lain diperlukan pemberdayaan (peningkatan kualitas) kepada DPR/DPRD adalah suatu yang mendesak di Tanah Air .
Beriringan dengan meningkatnya jumlah penduduk di Tanah Air, menyebabkan semakin banyak pula anggota masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Perubahan yang terjadi berkaitan dengan aspek ini adalah ketika pemilu pertama 1955, hanya 37,7 juta anggota masyarakat yang ikut dalam pemilu, kemudian mengalami perubahan menjadi 113.1 juta yang diwakili oleh 550 oleh anggota DPR tahun 2004. Hal ini berarti bahwa masyarakat Indonesia semakin menyimpan banyak harapan kepada wakil-wakilnya di DPR. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana harapan itu jika dikaitkan dengan konsep good governance.
Kelihatan bahwa konsep good governance sesungguhnya telah kita miliki secara fomal. Misalnya, dalam pasal 42 s/d pasal 45 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah ditegaskan mengenai substansi good governance yang harus dilakukan oleh anggota parlemen. Pertanyaannya kemudian adalah mengapa ketentuan itu lebih bernuansa formalitas ketimbang prakteknya di lapangan.

Kegiatan Belajar 3 :

Perubahan Sosial dan Pembangunan Birokrasi Pemerintahan

Uraian kegiatan belajar ini antara lain dijelaskan tentang model birokrasi klasik yang antara lain disponsori oleh Max Weber yang didasarkan pada beberapa prinsip, antara lain: hierarki, peraturan yang konsisten, formalistik, impersonality dan sistem sentralisasi. Pada perkembangan selanjutnya, ternyata berbagai prinsip dari birokrasi klasik tersebut, telah banyak mendapat kritikan dari ahli-ahli ilmu sosial itu sendiri. Kritik yang tajam, antara lain adalah berbagai prinsip birokrasi klasik telah wafat. Banyak aspek yang kurang diperhitungkan di dalam ajarannya, seperti: proses kematangan pada diri birokrat, dan manfaat dari terjadinya hubungan informal, justru dilarang oleh ajaran Weber. Kemudian para ahli melahirkan konsep yang disebutnya sebagai paradigma baru birokrasi.
Antara lain, Osborne dan Gaebler mengidentifikasi karakteristik “paradigma baru” birokrasi ini dalam “Mewirausahakan Birokrasi” yang pada substansinya ditekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik terjadi, apabila birokrat lebih bersifat: mengarahkan, memberikan wewenang (desentralisasi), menciptakan persaingan dalam pemberian pelayanan, organisasi lebih digerakkan oleh misi, lebih berorientasi kepada pembiayaan hasil, orientasi menghasilkan, mencegah timbulnya masalah, dan lebih berorientasi kepada pasar. Paradigma baru birokrasi ini, nampaknya banyak mewarnai secara formal pembangunan nasional, termasuk pembangunan sosial yang dituangkan dalam UU No. 22 Tahun 1999, kemudian ditarik kembali dengan dimunculkannya UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Substansi ini terlihat dari pasal-pasalnya, dan lebih tegas lagi dicantumkan di dalam berbagai butir yang menjadi dasar pertimbangan ditetapkannya kedua UU tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Asang, Sulaiman. 2004. Dimensi Institusional & Dimensi Perilaku dalam Pengembangan SDM Aparatur Lembaga Publik. Jurnal Administrasi Negara, Vol. 10, No. 3 Tahun 2004.

Depdagri, 2007. Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2004, Jakarta.

LAN (Lembaga Administrasi Negara) 2003, SANRI (Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia), Buku I & II, LAN, Jakarta.

Moerdani, L.B. 1992, Ilmu-Ilmu sosial dan Penciptaan Martabat Manusia: Di mana Letak dalam Konteks Ketahanan Nasional. Dalam Membangun Martabat Manusia: Peranan Ilmu-ilmu Sosial dalam Pembangunan (Sofian Effendi, Syafri Syairi dan M. Alwi Dahlan, eds), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Osborne, D. dan T. Gebler. 1995. Mewirausahakan Birokrasi. (terj. Abdul Rosyid). Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Ryasid, Rias. 2001. Penjaga Hati Nurani Pemerintahan. Kristin Samah, (eds). PUSKAP dan MIPI, Jakarta.

Riza Noer Arfani, Riza Noer, 2005. Governance & Pengelolaan Konflik. Materi Workshop Analisis Kebijakan, Kerja sama Magister Studi Kebijakan Yoyakarta dengan Jurusan Ilmu Administrasi Unhas Makasar.

Pemerintah Republik Indonesia. 2006. Himpunan Lengkap UU Peraturan Daerah. Sentosa Sembiring (eds) Nuasa Alia, Bandung.

UNDP, 2006. Human Development Report, (http:// www@UNDP.HDIThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ), diakses 1 Mei 2007).

MODUL 9: PERUBAHAN SOSIAL DALAM ERA GLOBALISASI DAN REFORMASI DI INDONESIA
Kegiatan Belajar 1 :

Dampak Globalisasi terhadap Perubahan Sosial di Indonesia

Pengertian globalisasi lebih menekankan kepada kesamaan produk yang dapat dibuat dan di pasarkan secara bersama oleh sekelompok negara di berbagai belahan dunia. Secara sederhana, substansi makna dari globalisasi adalah suatu keadaan di mana segenap aspek perekonomian (seperti pasokan dan permintaan bahan baku, informasi, transportasi tenaga kerja, keuangan distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran) menyatu secara terintegrasi dan semakin terjadi ketergantungan satu sama lain dengan skala internasional. Bentuk kegiatan dilakukan dengan memasarkan produk atau menciptakan merek global seperti Coba-cola, McDonald, Kodak dan produk internasional lainnya.
Secara garis besar, ada empat jenis strategis yang lazim diterapkan dalam manajemen internasional dan salah satu di antaranya adalah strategi memanfaatkan kekuatan internal untuk mengurangi ancaman dari lingkungan eksternal. Sebagai misal, negara kita sebagai negara agraris yang berpenduduk banyak bekerja di sektor ini. Tetapi kita membeli makan/minuman (seperti Kentucky dan Coca-cola) yang mahal dari (lisensi) luar negeri, di mana bahan mentahnya justru sebagian besar berasal dari negara kita (sebagai faktor kekuatan). Strateginya adalah memanfaatkan sumber daya (tenaga kerja dan bahan baku) membuat produksi sejenis yang bisa dipasarkan di dalam dan luar negeri (globalisasi).
Banyak dampak yang dilahirkan globalisasi, seperti dampak terhadap aspek budaya, dampak terhadap aspek kesehatan, dan dampak terhadap kemiskinan.
Kegiatan Belajar 2 :

Reformasi dan Perubahan Sosial di Indonesia

Reformasi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari arah yang kurang baik menjadi lebih baik. Misalnya pemerintahan yang dulunya otoriter berubah menjadi demokratis. Reformasi sendiri telah lama berlangsung di berbagai negara, namun di Tanah Air, sejak tahun 1998.
 Ruang lingkup reformasi meliputi seluruh aspek pembangunan. Misalnya dalam bidang ekonomi, diperlukan upaya menggeser posisi negara kita sebagai negara miskin, meningkatkan infrastruktur ekonomi seperti kondisi jalan dan pemenuhan kebutuhan listrik di luar Jawa. Pada aspek pemerintahan, diperlukan upaya memperbaiki pelayanan publik pada bidang sosial, seperti dalam aspek kesehatan dan pendidikan yang mencerminkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Aspek keamanan mengubah adanya ancaman disintegrasi bangsa, seperti di Maluku, Papau dan Aceh.
Secara khusus reformasi dalam bidang politik berintikan a) adanya kebebasan perss; b) sistem kepartaian tidak hanya terpusat kepada partai tertentu; c) pejabat publik (seperti PNS) tidak boleh diarahkan kepada partai tertentu, dan d) diperbolehkan PNS tidak hanya menjadi anggota Partai Golkar, meskipun dalam kenyataan Golkar tetap dominan dalam berbagai dimensi; dan e) penempatan seseorang atau sekelompok orang sesuai bidang keahliannya. Misalnya, ABRI lebih tepat memusatkan diri pada penjagaan ketertiban dan keamanan dibanding ikut serta dalam pemerintahan (Dwi Fungsi ABRI).
Kegiatan Belajar 3 :

Tatanan Kehidupan Sosial Masyarakat Indonesia dalam Konteks Otonomi Daerah

Beberapa aspek yang diuraikan berkaitan dengan Otonomi Daerah, antara lain aspek kewenangan. Aspek kewenangan ini secara spesifik antara lain diatur di dalam pasal 10 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun kewenangan ini cenderung disalahtafsirkan oleh Pemerintah Daerah, bahwa semua kewenangan di luar kewenangan Pemerintah Pusat adalah menjadi kewenangan daerah.
Aspek kepegawaian. Ada berbagai masalah yang berkaitan dengan aspek “kepegawaian” dalam implementasi kebijakan OTODA, antara lain kewenangan pembinaan kepegawaian oleh daerah sebagaimana diatur dalam Bab V UU No 32 Tahun 2004. Jika semua ketentuan dalam bab ini (pasal 129 - 135) diterapkan secara konsisten, maka kecil permasalahan menyangkut kepegawaian terangkat ke permukaan. Banyak pengangkatan pegawai yang berbau nepotisme dan beberapa Sekretaris Daerah telah diberhentikan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Banyak pengamat menilai bahwa pemberhentian seperti itu lebih diwarnai oleh kolusi dan nepotisme.
Aspek “Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah dan Pusat secara umum diatur dalam bab IX (Pasal 66 - 84) pada UU No. 33 Tahun 2004. Banyak pihak menilai bahwa kebijakan OTODA belum bisa diimplementasikan di Tanah Air, karena banyaknya daerah yang belum siap dari segi “keuangan” yang ditambah dengan kemampuan SDM yang belum memadai.

DAFTAR PUSTAKA
Asang, Sulaiman. 2004. Dimensi Institusional & Dimensi Perilaku dalam Pengembangan SDM Aparatur Lembaga Publik. Jurnal Administrasi Negara, Vol. 10, No. 3 tahun 2004.

Depdagri, 2007. Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2004, Jakarta.

Hidayat, L. Misbah, 2007. Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden. Gramedia, Jakarta.

LAN (Lembaga Administrasi Negara) 2003, SANRI (Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia), Buku I & II, LAN, Jakarta.

Osborne, D. dan T. Gebler. 1995. Mewirausahaan Birokrasi. (terj. Abdul Rosyid). Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Ryasid, Rias. 2001. Penjaga Hati Nurani Pemerintahan. Kristin Samah, (eds). PUSKAP dan MIPI, Jakarta.

Riza Noer Arfani, Riza Noer, 2005. Governance & Pengelolaan Konflik. Materi Workshop Analisis Kebijakan, Kerja sama Magister Studi Kebijakan Yogyakarta dengan Jurusan Ilmu Administrasi Unhas Makasar.

Pemerintah Republik Indonesia. 2006. Himpunan Lengkap UU Peraturan Daerah. Sentosa Sembiring (eds) Nuasa Alia, Bandung.

UNDP, 2006. Human Development Report, (http:// www@UNDP.HDIThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it ), diakses 1 Mei 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar