BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Beberapa waktu yang lalu terjadi krisis ekonomi besar-besaran di negara super power Amerika serikat. Krisis ini berdampak pada adanya krisis global secara langsung pada negara-negara yang bergantung pada Amerika. Meskipun Indonesia tidak termasuk pada salah satu negara yang terkena imbas krisis tersebut, perekonomian Indonesia tetap berada pada keadaan yang menghawatirkan. Hutang luar negeri Indonesia yang cukup besar mengakibatkan semakin merosotnya keadaan perekonomian saat ini.
Kearifan lokal di Indonesia saat ini menjadi topik bahasan menarik dibicarakan di tengah semakin menipisnya sumber daya alam dan peliknya upaya pemberdayaan masyarakat. Paling tidak ada dua alasan yang menyebabkan kearifan lokal turut menjadi elemen penentu keberhasilan pembangunan sumber daya masyarakat dan sumber daya alam sekitar. Pertama, karena keprihatinan terhadap peningkatan intentitas kerusakan sumber daya alam khususnya akibat berbagai faktor perilaku manusia. Kedua, tekanan ekonomi yang makin mengglobal dan dominan mempengaruhi kehidupan masyarakat sehingga secara perlahan ataupun cepat menggeser kearifan lokal menjadi kearifan ekonomi. Kedua faktor ini bekerja mendorong masyarakat melakukan hal bersifat destruktif terutama saat mengelola usaha berbau produktif mengandalkan potensi sumber daya alam.
Kearifan lokal merupakan modal utama masyarakat dalam membangun dirinya tanpa merusak tatanan sosial yang adaptif dengan lingkungan alam sekitarnya. Kearifan lokal dibangun dari nilai-nilai sosial yang dijunjung dalam struktur sosial masyarakat sendiri dan memiliki fungsi sebagai pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu untuk berperilaku dalam berbagai dimensi kehidupan baik saat berhubungan dengan sesama maupun dengan alam. Sekarang eksistensi kearifan lokal dirasakan semakin memudar pada berbagai kelompok


masyarakat. Contohnya dalam bidang pertanian, dahulu banyak daerah yang memiliki tempat penyimpanan padi sebagai cadangan untuk di masa paceklik. Namun saat ini, hal itu sudah jarang di jumpai.
Memandang melalui fenomena di atas maka di perlukan analisis mengenai pemanfaatan kearifan lokal sebagai sebuah alat untuk meningkatkan ekonomi. Sehingga, di sini akan di temukan alat baru untuk pengembangan ekonomi mayarakat dan pelestarian budaya lokal di pedesaan.
1.2  Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka dirumuskanlah beberapa pertanyaan yang akan di jawab melalu pengkajian ini.
  1. Bagaimana peran kearifan lokal saat ini dalam membangun perekonomian masyarakat?
  2. Berapa besar potensi kearifan lokal mampu meningkatkan ekonomi pada jangka panjang ?
1.3  Tujuan Penulisan
  1. Untuk menganalisa sejauh mana peran kearifan lokal saat ini dalam membangun perekonomian masyarakat
  2. Untuk melihat sejauh mana potensi kearifan lokal mampu meningkatkan ekonomi pada jangka panjang
1.4  Manfaat penulisan
  1. Bagi Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Diharapkan dapat memberikan informasi wawasan serta menambahkan khasanah ilmu pengetahuan.
  1. Bagi penulis
Diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan yang berguna bagi penulis dalam bidang ekonomi khususnya ekonomi pembangunan.
  1. Bagi Masyarakat
Dengan adanya penulisan makalah ilmiah ini diharapkan masyarakat di lingkungan kampus Institut Pertanian Bogor khususnya mahasiswa dapat lebih mengetahui peranan kearifan lokal sebagai salah satu strategi pembangunan jangka panjang.
BAB II
KAJIAN TEORI

Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari dua kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain  maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local)  yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Menurut Oding,S (2002) kearifan lokal dicirikan dengan dasar kemandirian dan keswadayaan, Memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemberdayaan, Menjamin daya hidup dan keberlanjutan, Mendorong teknologi tepat guna, Menjamin tepat guna yang efektifdari segi biaya dan meberikan kesempatan untuk memahamidan memfasilitasi perancangan pendekatan program yang sesuai.
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” (menurut Brundtland Report dari PBB, 1987). Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Perekonomian berkelanjutan yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi yang akan datang untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Secara harfiah, pembangunan berkelanjutan mengacu pada upaya memelihara/mempertahankan kegiatan membangun (development) secara terus menerus. Pembangunan selalu memiliki implikasi ekonomi, serta pada kenyataannya, pembangunan memiliki dimensi sosial dan politik yang kental. Pembangunan, dapat dikatakan sebagai vektor dari tujuan sosial dari suatu masyarakat (society), dimana tujuan tersebut merupakan atribut dari apa yang ingin dicapai atau dimaksimalkan oleh masyarakat tersebut.  Atribut tersebut dapat mencakup: kenaikan pendapatan per kapita, perbaikan kondisi gizi dan kesehatan, pendidikan, akses kepada sumberdaya, distribusi pendapatan yang lebih merata, dan sebagainya.  Sehingga konsep berkelanjutan dapat diartikan sebagai persyaratan umum dimana karakter vektor pembangunan tadi tidak berkurang sejalan dengan waktu (Pearce et al., 1992)
Tiga tujuan inti pembangunan yaitu peningkatan ketersediaan serta perluasan distribusi berbagai barang kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan perlindungan keamanan. Peningkatan standar hidup yang tidak hanya berupa peningkatan pendapatan tetapi juga meliputi penyediaan lapangan kerja, perbaikan kualitas pendidikan, serta peningkatan perhatian atas nilai kultural dan kemanusiaan yang kesemuanya itu tidak hanya untuk memperbaiki kesejahteraan materiil melainkan juga untuk menumbuhkan harga diri pada pribadi dan bangsa yang bersangkutan. Perluasaan pilihan-pilihan ekonomi dan sosial bagi setiap individu serta bangsa secara keseluruhan, yakni dengan membebaskan mereka dari belitan sikap menghamba dan ketergantungan bukan hanya terhadap orang atau Negara lain, namun juga terhadap setiap kekuatan yang berpotensi merendahkan nilai-nilai kemanusiaan mereka. (Todaro,2006)
BAB III
METODE PENULISAN
3.1 Teknik Pengumpulan Data
Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan memakai pendekatan kuantitatif dengan menggunakan teknik observasi yang lebih terfokus pada jenis data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan teknik penelusuran terhadap literatur, dokumen, arsip, dan hasil penelitian yang berhubungan dengan tema penelitian.
3.2 Teknik Analisis Data
Dalam teknik pengumpulan data telah di jelaskan bahwa penelitian ini lebih terfokus melalui data yang telah ada. Adapun langkah langkah pengolahan data adalah sebagai berikut:
  1. Mengumpulkan literatur yang berkaitan dengan peranan kearifan lokal dalam peningkatan ekonomi jangka panjang.
  2. Mengidentifikasi masalah-masalah yang ada
  3. Menganalisa hubungan antara permasalahan yang ada
  4. Menyimpulkan dan melaporkan




























BAB IV
PEMBAHASAN
Pembangunan sebagai suatu proses pada hakikatnya merupakan pembaharuan yang terencana dan dilaksanakan dalam tempo yang relatif cepat. Tidak dapat dipungkiri pembangunan telah membawa kita pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kecanggihan sarana komunikasi, dan sebagainya. Akan tetapi, pada sisi yang lain, pembangunan yang hanya dipandu oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan keamanan, yang dalam kenyataannya telah meningkatkan kesejahteraan sebagian dari keseluruhan kehidupan masyarakat, telah pula menciptakan jarak yang lebar antara kecanggihan dan keterbelakangan.
Kebudayaan dan kearifan lokal sangat erat hubungannya dengan masyarakat, maknanya bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan dapat dipandang sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Kearifan lokal merupakan suatu kelembagaan informal yang mengatur hubungan atas pengolahan sumber daya di suatu masyarakat. Hal ini dapat diuraikan bahwa tradisi (invented tradition) sebagai seperangkat aksi atau tindakan yang biasanya ditentukan oleh aturan-aturan yang dapat diterima secara jelas atau samar-samar maupun suatu ritual atau sifat simbolik, yang ingin menanamkan nilai-nilai dan norma-norma perilaku tertentu melalui pengulangan, yang secara otomatis mengimplikasikan adanya kesinambungan dengan masa lalu.
Diantara fenomena atau wujud kearifan lokal, yang merupakan bagian inti kebudayaan adalah nilai-nilai dan konsep-konsep dasar yang memberikan arah bagi berbagai tindakan. Menggali dan menanamkan kembali kearifan lokal secara inheren dapat dikatakan sebagai gerakan kembali pada basis nilai budaya daerahnya sendiri sebagai bagian upaya membangun identitas suatu daerah, yang memiliki korelasi menciptakan langkah-langkah strategis dan nyata dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi (sosial, budaya, ekonomi, politik dan keamanan) daerah secara optimal serta sebagai filter dalam menyeleksi berbagai pengaruh budaya dari luar.
Kearifan lokal merupakan kekuasaan dan potensi riil yang dimiliki suatu daerah sebagai aset daerah yang mendorong pengembangan dan pembangunan daerah. Selanjutnya dalam usaha membangun daerah perlu dilakukan pemberdayaan budaya lokal atau kearifan lokal yang mendukung penyusunan strategi budaya atau rumusan rencana kegiatan budaya di daerah sebagai landasan daerah di bidang budaya.
Sebagai contoh studi kasus yang dapat memberikan suatu pencerahan bahwa potensi kearifan lokal dapat membawa perekonomian kearah yang berkelanjutan di daerah Kampung Sarongge. Masyarakat menggunakan Leuit (lumbung penyimpanan padi atau gabah hasil panen komunitas petani) untuk menjadikan hasil panen sebagai cadang dimasa paceklik. Selama puluhan tahun dari genersi kegenerasi masyarakat kampung ini mempertahankan tradisi menyimpan padi dalam lumbung keluarga baik untuk kepentingan konsumsi maupun benih musim tanam berikutnya. Selama budaya ini dipertahanan tidak ada masyarakat kampung Sarongge yang menderita kelaparan karena tidak memiliki simpanan makanan.( Arif M)
Saat ini sudah cukup banyak kearifan lokal dari beberapa daerah yang menghilang. Seperti halnya kearifan lokal di desa Sarongge yang telah mulai memusar. Hal ini tentu cukup berpengaruh perkembangan ekonomi masyarakat.
Paradigma lama mengatakan tingkat perekonomian suatu Negara hanya ditentukan oleh mekanisme pasar dan intervensi pemerintah. Namun pada kenyataanya hal ini tidak mampu mengatasi ketidaksempurnaan pasar.  Ketidak sempurnaan ini perlu dipertimbangkan kembali , karena keterbatasan pemerintah dalam kemampuan personal dan penguasaan informasi. Selain itu, ada nilai-nilai setempat yang sering disebut kearifan lokal (local wisdom) untuk dijadikan pendukung pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik terutama untuk perekonomian yang berkelanjutan
Dengan menggunakan kearifan lokal sebagai strategi utama dalam perbaikan ekonomi di masa depan khususnya ekonomi berkelanjutan sangatlah tepat. Dikarenakan masyarakat dapat mengetahui lebih jauh apa yang harus dilakukan dan dibutuhkan dalam melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan potensi yang dimiliki suatu daerah. Dengan demikian kegiatan perekonomian di suatu daerah dapat berjalan dengan baik tanpa adanya
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
  1. Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yang berevolusi bersama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudah dialami bersama. Oleh karena itu sangat strategis apabila dijadikan suatu terobosan terbaru dalam pembangunan karena masyarakat mengetahui apa yang dibutuhkan dan baik untuk mereka.
  2. Kearifan lokal yang dikelola dengan sinergitas dapat menjadi motivasi yang kuat untuk mendapatkan insentif yang paling bernilai untuk pembangunan jangka panjang.
5.2 Saran
  1. Diperlukan kesinergisan antara stakeholder yang terkait agar kearifan lokal dapat terlaksana dengan maksimal guna pembangunan yang lebih baik.
  2. Diperlukannya manajemen kolaboratif dalam pengembangan kearifan Lokal.
  3. Perlu diterapkan suatu konsep keberlanjutan, kebersamaan, keanekaragaman hayati, kepatuhan terhadap ukum adat dan subsisten dalam pengembangan kearifan lokal agar menghasilkan suatu pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, yang mencakup ekonomi yang bermanfaat, secara ekologis tidak merusak dan secara budaya menghormati nilai-nilai kemanusiaan.