Senin, 03 Oktober 2011

Peranan APBN dalam Pertumbuhan Pembangunan


Sejalan Pengertiannya sebagai Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara maka APBN selalu menjadi tolok ukur akan kemajuan bangsa Indonesia. Pertumbuhan pembangunan baik itu pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur merupakan target dari adanya APBN itu sendiri.

Oleh karena itu menjadi tugas Pemerintah untuk menentukan kebijaksanaan di bidang anggaran belanja agar stabilitas pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tetap dapat di pertahankan tanpa adanya bantuan dari luar negeri, artinya besarnya pengeluaran total tidak boleh melebihi besarnya pendapatan total (surplus).



Kebijakan yang di tetapkan pemerintah antara lain adalah kebijakan fiscal, kebijakan moneter , kebijakan keuangan international dan kebijakan pemerataan pendapatan.

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel berikut:

o Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
o Pola persebaran sumber daya
o Distribusi pendapatan

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Tujuan – tujuan dari kebijakan di atas tentu saja untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran Negara yang tercatat di dalam APBN.

B. TUJUAN

Tujuan dari makalah ini adalah memaparkan sejauh mana peranan APBN dalam mempengaruhi pertumbuhan pembangunan ekonomi dan infrastruktur baik infrastruktur ekonomi maupun infrastruktur pemukiman Bangsa Indonesia hingga dewasa ini. Sesuai dengan fungsi dari APBN itu sendiri.


BAB II
APBN

A. PENGERTIAN APBN

APBN (Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara) adalah adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

B. TAHAPAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, & PERTANGGUNGJAWABAN APBN

1. Penyusunan APBN

Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

2. Pelaksanaan APBN

Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.

Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

C. STRUKTUR APBN

Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini adalah:

1. Pendapatan Negara dan Hibah

Pendapatan Negara dan Hibah terdiri atas:

1.1 Penerimaan Dalam Negeri, terdiri atas:

a. Penerimaan Perpajakan, terdiri atas
** Pajak Dalam Negeri, terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai, dan pajak lainnya.
** Pajak Perdagangan Internasional, terdiri atas Bea Masuk dan Tarif Ekspor.
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdiri atas:
** Penerimaan SDA (Migas dan Non Migas)
** Bagian Laba BUMN
** PNBP lainnya

1.2 Hibah

Hibah mempunyai pengertian bantuan yang berasal dari swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, dan pemerintah luar negeri

2. Belanja Negara

Belanja terdiri atas dua jenis:
2.1 Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2.2 Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
** Dana Bagi Hasil
**Dana Alokasi Umum
**Dana Alokasi Khusus
** Dana Otonomi Khusus.

3. Pembiayaan

Pembiayaan meliputi:
3.1 Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
3.2 Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
3.3 Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
3.4 Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.

C. ASUMSI APBN

Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:
1. Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
2. Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
3. Inflasi (%)
4. Nilai tukar rupiah per USD
5. Suku bunga SBI 3 bulan (%)
6. Harga minyak indonesia (USD/barel)
7. Produksi minyak Indonesia (barel/hari)

D. TEORI MENGENAI APBN

1. Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
• Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
• Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
• Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
• Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
• Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
• Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

2. Prinsip penyusunan APBN

Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
• Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
• Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
• Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
• Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
• Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
• Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

3. Azas penyusunan APBN

APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
o Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
o Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
o Penajaman prioritas pembangunan
o Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara


BAB III
PERANAN APBN DALAM PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN

A. PERANAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Dalam hal ini perananan APBN sangat penting, di antaranya tentu saja untuk menciptakan lapangan kerja , untuk mengatasi adanya masalah makro ekonomi yaitu pengangguran.
Sampai detik ini Peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN terhadap pertumbuhan ekonomi 2007 dinilai minim.

Hal itu ditandai dengan pertumbuhan konsumsi pemerintah yang berada di bawah target semula, yakni dari rencana 8,9 persen dibanding 2006 ternyata diperkirakan hanya 6,14 persen.

"Itu menandakan APBN gagal menjadi stimulus pertumbuhan. Pertumbuhan yang sekarang ini dicapai lebih banyak didorong oleh investasi swasta, ekspor, dan konsumsi masyarakat," ujar anggota Komisi XI DPR, Dradjad H Wibowo, akhir pekan lalu.

Dalam siaran pers tentang evaluasi Kinerja Departemen Keuangan yang disampaikan 29 Desember 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di 2007 diperkirakan akan mencapai target 6,3 persen.

Pertumbuhan itu didorong konsumsi rumah tangga dan peningkatan ekspor. Ekspor melonjak akibat kenaikan harga komoditas di pasar dunia.

"Meski demikian, pembentukan modal tetap bruto atau indikator investasi rendah. Dari target 12,3 persen (dibanding 2006), hanya mencapai 7,9 persen," katanya.

Pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan digambarkan dengan konsumsi rumah tangga dan pemerintah yang lebih rendah dari target semula.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan akan mencapai 5 persen atau 0,1 persen di bawah target semula. Sementara konsumsi pemerintah diperkirakan akan tumbuh 6,14 persen atau jauh di bawah target yang ditetapkan tumbuh 9,9 persen.

Pemerataan ekonomi

Dradjad menegaskan, kegagalan APBN sebagai stimulus pertumbuhan akan menimbulkan konsekuensi lain, yakni gagal sebagai alat fiskal yang mendorong pemerataan ekonomi.

Hal itu terjadi karena sumber utama penerimaan yang tercatat di APBN adalah pajak. Pajak memiliki satu fungsi utama yakni fungsi realokasi.

Dengan rendahnya porsi konsumsi pemerintah (melalui anggaran belanja negara) terhadap produk domestik bruto berarti fungsi pemerataan itu tidak berjalan. "Fungsi ini akan semakin tidak jalan apabila anggaran belanja negara di APBN bias karena dibelanjakan ke program atau proyek yang tidak pro-rakyat, misalnya untuk remunerasi pejabat dan DPR, seperti apartemen DPR," ujar Dradjad.

Realisasi anggaran belanja yang menonjol adalah belanja modal 2007 yang mencapai 89,4 persen dari target APBN-Perubahan menjadi Rp 61,87 triliun. Ini mengejutkan karena realisasi di 2005 hanya 60 persen anggaran belanja modal yang terserap lalu di 2006 menjadi 82,4 persen.

B. PERANAN DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Pengertian infrastruktur ekonomi adalah infrastruktur yang terdiri dari infrastruktur fisik dan jasa layanan yang diperoleh darinya untuk memperbaiki produktivitas ekonomi dan kualitas hidup seperti transportasi, telekomunikasi, kelistrikan, dan irigasi. Sedangkan Pengertian infrastruktur pemukiman adalah infrastruktur yang terdiri dari infrastruktur fisik dan layanan yang diperoleh darinya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dan meningkatkan kualitas hidup seperti air bersih dan perumahan.

Peningkatan rencana alokasi anggaran infrastruktur Departemen Pekerjaan Umum pada 2009 menjadi Rp 35,7 triliun antara lain ditujukan menyelesaikan seluruh proyek jalan nasional. Pemerintah juga menargetkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur untuk irigasi.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengemukakan hal itu dalam pemaparan nota keuangan dan RAPBN, di Jakarta, Jumat (15/8). Rencana anggaran itu turun jika dibandingkan dengan usulan anggaran sebesar Rp 58,7 triliun.

Alokasi anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga pada 2009 direncanakan sebesar Rp 17 triliun. Dana itu di antaranya untuk menyelesaikan seluruh proyek jalan nasional, di antaranya jalan lintas timur Sumatera, lintas pantai utara dan selatan Jawa, serta lintas barat Sulawesi.
Peningkatan jalan dan jembatan nasional ditargetkan sepanjang 1.8 44 kilometer. Adapun rehabilitasi jalan nasional direncanakan sepanjang 1.303 kilometer, dan pemeliharaan rutin jalan nasional sepanjang 24.827 kilometer dan jembatan 29.441 meter. Pembangunan jalan dan jembatan juga mencakup Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.
Sementara itu, dana pengairan direncanakan sebesar Rp 8 triliun. Dari anggaran itu, sejumlah Rp 3,2 triliun atau 40 persen dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan irigasi dan selebihnya untuk pengendalian banjir.

Djoko menegaskan, anggaran tahun 2009 yang terbatas itu hampir tidak mungkin disiapkan untuk kondisi luar biasa. Apabila terjadi kenaikan harga proyek infrastruktur akibat kondisi luar biasa, maka langkah yang dilakukan adalah optimasi.

Dalam pemaparan di Gedung DPR RI, pemerintah menyatakan komitmen meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009. Penyediaan infrastruktur selain diharapkan mendorong pertumbuhan sektor per tanian dan industri, juga menjadi pemicu pembangunan kawasan.

Rencana anggaran untuk Departemen Perhubungan naik 5,1 persen menjadi Rp 16,1 triliun. Peningkatan anggaran itu ditujukan bagi pengembangan sarana dan prasarana moda transportasi.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemaparan di DPR RI, mengatakan, anggaran departemen pekerjaan umum itu memungkinkan penyelesaian beberapa proyek besar, seperti Jembatan Surabaya-Madura, Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara, dan Bandara Has anuddin di Sulawesi Selatan.

Meski demikian, Menteri Perhubungan Jusman Syafeii, mengemukakan, penyelesaian Bandara Kuala Namu diperkirakan tidak bisa tuntas pada Oktober 2009. Penyelesaian pembangunan ditargetkan baru rampung pada 2010.Penyebabnya, areal untuk lokasi bandara merupakan daerah rawa. Hal itu mengakibatkan butuh waktu lebih panjang untuk pemadatan tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar